lazada.co.id

Merindukan KARTINI Baru

Hari kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April , merupakan salah satu hari penting di negara Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan. Hari Kartini merupakan bentuk penghargaan negara Indonesia terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Beliau memperjuangkan hak-hak perempuan melalui surat-suratnya yang beliau kirimkan ke teman-temannya di Belanda. Dimana pada saat itu R.A Kartini merasakan adanya pengekangan kebebasan untuk kaumnya, yaitu kaum perempuan dalam hal peran perempuan di dalam masyarakat.
R.A. Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan dengan cara membuat sekolah perempuan dan membuat tulisan dalam bentuk surat yang berisi ketidaknyamanan beliau dengan kondisi yang ada pada saat itu, yaitu dengan kondisi perempuan tidak mempunyai peran, dan perempuan dikekang oleh adat serta tradisi yang berlaku di daerahnya. Dimana beliau terinspirasi dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, sehingga pengetahuan yang beliau dapatkan dari buku-buku tersebut diperbandingkan dengan kenyataan yang ada di lingkungannya saat itu. R.A. Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa,sehingga Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, karena ia melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.
Sosok R.A. Kartini merupakan sosok yang patut untuk diteladani, perjuangan yang telah dilakukannya harus kita maknai dengan hikmat. Dimana saat ini diperlukan Kartini-kartini lainnya, yang diharapkan memberikan sumbangsih pada negeri dan menjadi teladan untuk generasi selanjutnya.
Pada masanya R.A Kartini hidup di lingkungan yang kental akan hukum adatnya, dimana ada anggapan dan perlakuan khusus terhadap perempuan yang dinilai beliau tidak sesuai dengan apa yang seharusnya.
Hari Kartini melambangkan adanya emansipasi wanita dengan menuntut adanya persamaan Gender antara laki-laki dan perempuan, dimana sebagai seorang subjek hukum yang didalamnya terdapat asas “Equality before the law”  adanya persamaan dalam hukum. Yang dalam hal ini menjelaskan bahwa setiap orang memiliki persamaan dalam hukum, tidak melihat gender, ras, agama, dll.  Berbicara mengenai persamaan dalam hukum, saat ini hukum di Indonesia memberikan sarana untuk hal itu, dan saat ini kebebasan seorang perempuan untuk berperan di dalam masyarakat dilindungi oleh hukum kita, baik oleh konstitusi, undang-undang, maupun peraturan lain dibawah undang-undang.
Asas persamaan dalam hukum hendaknya dilaksanakan dengan benar, jangan sampai dalam kenyatannya terjadi penyimpangan-penyimpangan, dimana dalam prakteknya apabila kita membandingkan dua kasus yang berbeda mengenai perlakuan hukum terhadap perempuan yang satu dengan perempuan yang lainnya.  Persamaan dalam hukum harus kita perhatikan kembali, dalam satu gender saja sudah ada ketidaksamaan perlakuan yang diberikan oleh penegak hukum, apalagi dalam hal lainnya. Hal ini seharusnya membuat kita berfikir akan makna dari emansipasi wanita, emansipasi wanita dari kalangan mana yang sebenarnya diakui saat ini? Apakah kalangan elit? Atau atau yangg mana? Hendaklah hal ini menjadi perenungan kita sebagai generasi penerus agar tidak mengartikan perjuangan R.A Kartini setengah-setengah, dan tidak memaknainya secara menyeluruh.  
Peringatan hari Kartini saat ini haruslah menjadi moment perenungan untuk kita semua dimana harapan dan kenyataan tidak sama. Apa yang seharusnya dilakukan oleh perempuan dalam memanfaatkan hak-haknya dengan baik , serta tidak lupa pada kewajibannya. Dan haruslah difikirkan bagaimana menjadi seorang Kartini di jaman sekarang. Perjuangan Kartini yang melihat adanya penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu pada masa itu, haruslah dapat diambil sisi baiknya yang mana Sosok kartini sebagai inspirasi untuk memperjuangkan hak-haknya. nasib kaumnya yang dibelenggu oleh adat, kultur, dan tradisi. Namun saat ini sudah bukan saatnya lagi posisi kunci di sektor publik dibeda-bedakan secara seksis dan stereotipe berdasarkan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki peluang untuk menggapai sukses karier di luar pagar rumah tangga.

Meskipun demikian, situasi kesetaraan yang sudah demikian masif dan progresif, jangan sampai membuat kaum perempuan terjangkiti sindrom euforia hingga melupakan dan mengabaikan sentuhan kelembutan, perhatian, dan kasih sayang dalam lingkup domestik. Betapapun suksesnya kaum perempuan menggapai puncak karier, secara kodrati kehidupan rumah tangga amat membutuhkan kiprah kaum perempuan sebagai pencerah peradaban yang diharapkan mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas, santun, dan berakal budi.

Perlu disadari dan diperhatikan bahwa Kartini hanya membuka jalan, selebihnya perlu ada upaya serius utk melanjutkan rintisan jalan kartini.

SELAMAT HARI KARTINI
Kita Sangat Merindukan Lahirnya Kembali Kartini-Kartini Baru




1 komentar:

My Friend mengatakan...

Mungkin yang di maksud kartini versi baru

Posting Komentar